Not known Details About divisi 303
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:Laporan keuangan itu diungkap dalam bentuk lis bantuan untuk keperluan oknum kepolisian di Mabes Polri.Aiman pun melanjutkan membaca lis bantuan itu yang juga nilainya mencapai ratusan juta rupiah